chip 30m

    Release time:2024-10-07 23:50:25    source:kontrakan 1000 pintu   

chip 30m,bts4d link alternatif,chip 30mJakarta, CNN Indonesia--

Polda Metro Jaya mengungkap motif tersangka AP yang menyebarkan video porno Audrey Davisselaku anak dari musisi David Bayu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut aksi itu dilakukan tersangka AP lantaran merasa sakit hati usai diputuskan oleh Audrey Davis.

"Motif tersangka menyebarkan adalah karena tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (12/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Mantan Kekasih Audrey Davis Jadi Tersangka Penyebar Video Porno

Ade Safri mengatakan saat ini pelaku AP telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut tersangka AP dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap dua tersangka yang menyebarkan video porno Audrey Davis pada Selasa (30/7). Keduanya telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Dua tersangka itu adalah MRS (22) yang merupakan warga Gempol, Pasuruan, Jawa Timur dan JE (35) selaku warga Nanggalo, Padang, Sumatera Barat.

Kedua tersangka dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Audrey pun telah diperiksa penyidik pada Selasa (6/8) dan Rabu (7/8). Dalam pemeriksaan itu, Audrey mengakui sosok wanita dalam video itu adalah dirinya.

Lihat Juga :
Polisi Tangkap Pemeran Pria di Video Syur Audrey Davis
(tfq/wis)