nemo4d togel

    Release time:2024-10-08 05:53:51    source:goaloo nowgoal   

nemo4d togel,4d arta,nemo4d togel

Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (PT AJS) dan PT Berdikari Insurance (PT BIC) pada Jumat, (13/9/2024).

Keputusan ini dijatuhkan karena keduanya dinilai melanggar sejumlah ketentuan di bidang perasuransian. Pengenaan sanksi PKU tersebut merupakan rangkaian proses pengawasan dengan tujuan untuk melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat.

"Setelah dikenakannya sanksi ini, maka PT AJS dan PT BIC dilarang melakukan kegiatan penutupan pertanggungan baru untuk seluruh lini usaha bagi perusahaan asuransi tersebut sejak 11 September 2024 sampai dengan perusahaan dapat mengatasi penyebab dikenakannya sanksi PKU untuk seluruh kegiatan usaha ini," sebagaimana disampaikan dalam keterangan tertulis OJK.

Baca:
Dua Perusahaan Asuransi Modal Cekak Mau Nyerah

Selanjutnya, OJK meminta PT AJS dan PT BIC untuk tetap membuka saluran komunikasi dengan pemegang polis sebagai bentuk pelayanan konsumen atau pemegang polis. Di sisi lain, keduanya juga tetap wajib melaksanakan kewajiban-kewajiban yang jatuh tempo sesuai ketentuan perundangan.

Sebelumnya, Jiwasraya diketahui tengah dalam masa restrukturisasi polis ke IFG Life. OJK pun sempat menyampaikan pembubaran Jiwasraya kemungkinan akan dilakukan akhir tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan hingga saat ini mayoritas pemegang polis atau 99,7% menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

Mengutip laporan keuangan April 2024, Berdikari Insurance merupakan perusahaan milik PT Tehate Putratunggal dan PT Berdikari. Sebagai informasi, PT Berdikari adalah bagian dari Holding BUMN ID Food.


(mkh/mkh) Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos OJK Bahas Soal FCA Hingga Target Bisnis Asset Management

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article OJK Beberkan Rencana AJB Bumiputera Buat Bayar Klaim Jatuh Tempo