merahslot

    Release time:2024-10-08 04:29:36    source:mega win 888   

merahslot,agen direkturtoto,merahslotBatam, CNN Indonesia--

KPU Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri di Pilkada 2024.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kepri, Ferry Muliadi Manalu mengatakan pihaknya tidak mengetahui total kekayaan masing-masing pasangan calon.

Dua pasangan calon yang bertarung pada Pilgub Kepri yakni Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura dan Muhammad Rudi-Aunur Rofiq.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ferry mempersilakan masyarakat untuk mengecek langsung LHKPN para pasangan calon ke KPK. Menurutnya, semua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur sudah menyerahkan LHKPN.

"Silahkan aja di cek, LHKPN kan bisa di cek di KPK. Semua paslon sudah menyerahkan LHKPN, kalau tidak kan tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Dilihat di laman KPK, calon gubernur Kepri Muhammad Rudi tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp64,5 miliar.

Jumlah kekayaannya itu meliputi sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Batam, Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun hingga surat-surat berharga.

Sementara pendamping Rudi, Aunur Rafiq tercatat memiliki kekayaan Rp4,03 miliar dengan aset seperti tanah, bangunan, kendaraan, dan kas.

Sedangkan calon gubernur Kepri Ansar Ahmad tercatat mempunyai kekayaan Rp8,71 miliar. Kemudian pendampingnya, Nyanyang Haris Pratamura memiliki kekakayaan Rp30,93 miliar.

Lihat Juga :
RK Sebut Timses di Pilgub Jakarta Akan Diisi Sejumlah Profesor

KPU Kepri bakal menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung pada Pilgub Kepri pada 22 September. Terdapat dua pasangan calon yang telah mendaftar.

Pertama Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura yang diusung 11 partai politik, yaitu Partai Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, PAN, PKB, PKS, PPP, Gelora, Ummat, dan Prima.

Kemudian yang kedua Muhammad Rudi-Aunur Rofiq diusung Partai NasDem, PDIP, PSI, Hanura dan PKN. 

(arp/fra)