pertandingan afc champions league

    Release time:2024-10-08 06:24:43    source:duta55   

pertandingan afc champions league,lagu perpisahan sekolah bahasa inggris,pertandingan afc champions leagueJakarta, CNN Indonesia--

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin memastikan revisi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 terkait syarat pencalonan pasangan calon kepala daerah akan mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi(MK) dan bakal terbit sebelum masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah.

"KPU RI mengupayakan agar PKPU Nomor 8 Tahun 2024 dan pedoman teknis dalam menindaklanjuti putusan MK tersebut terbit sebelum pendaftaran calon," kata Afif di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Tahap pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2024 akan dimulai pada 27-29 Agustus 2024 mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Khusus dalam pendaftaran pasangan calon memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi konstitusi tersebut kecuali diatur atau ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan," lanjutnya.

Afif mengatakan nantinya KPU akan menggelar konsultasi dan pembahasan dengan Komisi II DPR. Ia mengatakan situasi pasca putusan MK ini terus di tindaklanjuti oleh KPU dan DPR.

"KPU adalah menjalankan UU dan ini semua kita lakukan sebagaimana aturan yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya Komisi II DPR dan KPU akan membahas PKPU tentang pencalonan Pilkada Serentak 2024 pada Senin (25/8). Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia memastikan DPR hanya akan menyetujui draf yang diajukan KPU.

"Full semuanya menggunakan putusan MK," kata Doli.

Lihat Juga :
Jimly: Jika PKPU Baru Belum Ada Hingga 27 Agustus, Kaesang Bisa Maju

Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada setelah diprotes gelombang unjuk rasa rakyat yang menolak di berbagai daerah.

DPR kemudian menyatakan Pilkada Serentak 2024 akan digelar mengikuti putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait persyaratan pencalonan. Keputusan itu disambut KPU dengan menyusun draf PKPU.

(rzr/isn)