grafik taiwan paito

    Release time:2024-10-08 14:32:52    source:rtp mio toto   

grafik taiwan paito,mpowin,grafik taiwan paito

 

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun - Daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU Ponorogo tak luput dari catatan Bawaslu setempat. Tiga catatan diberikan saat Bawaslu mencermati daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) sebelum ditetapkan DPT. Satu temuan telah tuntas, dua temuan lain direkomendasikan agar segera ditindaklanjuti KPU Ponorogo.

Komisioner Bawaslu Ponorogo Juwaini mengungkapkan, temuan terdiri dari beragam kasus dengan lokasi berbeda. Satu temuan yang telah ditindaklanjuti yakni satu warga Kecamatan Ngebel dinyatakan meninggal dunia oleh KPU setempat. Setelah dicek, ternyata warga tersebut masih hidup. Pun memiliki identitas kependudukan yang sah. ‘’Sudah ditindaklanjuti, sebelumnya dicatat meninggal dunia sekarang (tercatat, Red) hidup,’’ kata Juwaini.

Dua temuan yang perlu ditindaklanjuti masing-masing di Kecamatan Sooko dan Sawoo. Temuan di Kecamatan Sooko serupa dengan temuan sebelumnya, dicatat meninggal padahal masih hidup. Pihaknya merekomendasikan agar KPU menggandeng Dispendukcapil setempat guna menindaklanjuti kesalahan pencatatan tersebut. ‘’Ini kami rekomendasikan agar segera ditangani,’’ ujarnya.

Sementara temuan di Kecamatan Sawoo berkaitan identitas ganda. Satu warga setempat tercatat sebagai warga Ponorogo dan Nganjuk. Hal itu dibuktikan dengan KTP yang dimiliki. Kendati setelah dicek melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Dispendukcapil, identitas KTP Ponorogo tidak aktif. Diketahui warga tersebut mengajukan pindah domisili beberapa waktu belakangan. ‘’Kami harapkan saat pemilihan nanti hal ini tidak menimbulkan temuan. Karena berpotensi bisa menggunakan hak pilihnya walaupun dengan KTP saja,’’ jelasnya.

Dia menegaskan rekomendasi tersebut lekas ditindaklanjuti KPU setempat. Memastikan mereka mendapat hak pilih, baik di Ponorogo maupun wilayah domisili lainnya. Terlebih penetapan DPT menjadi dasar penetapan kebutuhan kartu suara. ‘’Calon pemilih juga bisa mendapatkan hak mereka, baik sosialisasi dan fasilitas, seperti bisa memilih dari pagi hari,’’ terangnya. (gen/kid)