kabin 4d

    Release time:2024-10-08 01:55:19    source:al nassr vs al hilal final   

kabin 4d,link alat mitra higgs domino,kabin 4dJakarta, CNN Indonesia--

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar dibentuk satuan tugas (satgas) untuk mendalami dugaan pelanggaran dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Ia mengatakan satgas akan berisi unsur kejaksaan, kepolisian, dan instansi terkait dari tingkat pusat hingga daerah.

Lihat Juga :
Deret Layanan Terdampak Peretasan Pusat Data Nasional

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Muhadjir menyebut penindakan terhadap pelanggaran dalam proses PPDB akan bisa dilakukan jika sudah ada keppres.

"Sekarang belum ada instrumen yang bisa kita gunakan untuk melakukan penindakan, karena dari unsur kejaksaan, unsur kepolisian belum terlibat, padahal itu kan jelas-jelas pelanggaran," ujarnya.

Lihat Juga :
Jokowi Sapa Prabowo 'Presiden' di Upacara Hari Bhayangkara

Mantan Menteri Pendidikan itu mencontohkan pelanggaran itu di antaranya penggunaan ijazah palsu hingga kartu keluarga palsu.

"Kemarin saya lihat, misalnya ada ijazah palsu dipakai, sekolah dari luar negeri kemudian ada yang pindah alamat, pakai kartu keluarga palsu dan seterusnya itu saya kira itu tidak bisa dibiarkan," katanya.

Di sisi lain, ia mengatakan pemerintah daerah seharusnya bisa mempelajari kekurangan dalam proses PPDB di tahun-tahun sebelumnya.

Dengan begitu, bisa dilakukan perbaikan dan kasus tidak berulang.

"Ada data historis sebetulnya kasus PPDB itu, karena kan tidak semua daerah bermasalah. Dalam satu daerah paling hanya beberapa titik saja yang bermasalah. Itu semestinya sejak awal harus sudah diantisipasi sehingga sudah ada penyelesaian dan tidak berulang gitu," katanya.

Lihat Juga :
KPK Akan Ungkap Caleg Terpilih yang Belum Lapor LHKPN

Pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024/2025 mendapat kritik dari calon peserta didik baru di berbagai daerah.

Salah satu orang tua siswa asal Kelurahan Karundang, Kota Serang, Wawan Satria, protes karena anaknya tergeser dari SMAN 2 Kota Serang yang merupakan sekolah pilihannya. Padahal jarak dari rumah dengan sekolah dekat.

"Karena jarak sih, aneh juga padahal jarak dari rumah ke sekolah juga dekat ini masih satu kelurahan. Tetapi pas hari Sabtu kemarin cek di sistem namanya malah hilang," kata Wawan.

Ia mengaku sempat mengukur secara mandiri untuk mengetahui pasti jarak rumahnya ke sekolah. Hasilnya, jarak yang ditempuh tidak sampai 1.400 meter bahkan kurang dari itu.

(yoa/fra)