pengayam ayaman sadwara

    Release time:2024-10-08 05:30:59    source:tv online nobartv   

pengayam ayaman sadwara,18hoki daftar,pengayam ayaman sadwaraJakarta, CNN Indonesia--

Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menerima 235 aduan dari masyarakat yang identitasnya diduga dicatut sepihak untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

"235 aduan per siang ini, masih ada yang masuk," kata Ketua PBHI Julius Ibrani saat dihubungi, Sabtu (17/8).

Pengaduan ke PBHI bisa disampaikan melalui surat elektronik atau e-mail:[email protected] WhatsApp: 0895385587159.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah warga DKI Jakarta sebelumnya mengeluhkan dugaan pencatutan identitas sepihak sebagai syarat dukungan.

Lihat Juga :
Fakta-fakta Dugaan Pencatutan KTP Warga Jakarta buat Dukung Dharma-Kun

Dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP secara sepihak itu viral di media sosial X (Twitter). Mereka protes karena tiba-tiba mereka dinyatakan mendukung pasangan calon kepala daerah perseorangan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta menyatakan sumber data sebagai syarat dukungan pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana maju di jalur perseorangan Pilgub Jakarta, berasal dari paslon tersebut.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menyebut pihaknya adalah end user. KPU, kata dia, kemudian melakukan verifikasi administrasi hingga verikasi faktual.

"Sumber data KTP dan sebagainya, bisa ditanyakan ke bakal paslon, sumbernya dari mana, bagaimana cara mengumpulkan. Itu di luar dari kewenangan atau jangkauan kami," kata Dody di Jakarta Pusat, Jumat (16/8).

"Kami hanya melakukan vermin dan verfak. Administrasi, sepanjang ada KTP-nya, ada pernyataan dukungan, maka kami nyatakan memenuhi syarat dalam vermin. Kami verfak, dicocokkan KTP-nya, dicocokkan mendukung atau tidak mendukung," imbuh dia.

CNNIndonesia.com telah menghubungi Dharma terkait dugaan pencatutan ini, namun yang bersangkutan belum merespons sejak Jumat lalu.

(yoa/asa)