nxhoki

    Release time:2024-10-07 21:45:18    source:marvel slot   

nxhoki,tas togel,nxhokiJakarta, CNN Indonesia--

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menyebutkan Ketua DPRD Rembang Supadi beserta satu terdakwa lain berinisial JSA sudah dua kali menjalani persidangan di pengadilan Arab Saudi usai ditahan karena pelanggaran keimigrasian saat haji.

Kemlu RI terus melakukan pendampingan hukum terhadap Ketua DPRD Rembang Supadi yang ditahan otoritas Saudi terkait pelanggaran visa.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah menerima laporan mengenai penangkapan lima warga negara Indonesia (WNI) atas dugaan pelanggaran keimigrasian terkait haji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di antaranya adalah lima WNI berinisial ALD, MII, dan MPN termasuk Supadi dan JSA yang ditangkap pada 9 Juni 2024 di wilayah Mekkah.

"Kelimanya sebelumnya ditahan di Kepolisian Jarwal dan kemudian dipindahkan ke Rudenim (rumah detensi imigrasi) Syumaysi. Ditahan beberapa barang bukti berupa uang sebesar SAR 95.000, printer, dan kartu tanda pengenal," kata Judha dalam keterangannya, Jumat (12/7).

Judha mengatakan Kemlu dan KJRI Jeddah lantas melakukan langkah perlindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI, antara lain dengan melakukan komunikasi dengan para WNI guna mendapatkan kronologi.

Kemudian berkoordinasi dengan pihak kepolisian Saudi, pihak kejaksaan Saudi, dan pengadilan pidana. Serta menunjuk pengacara dari Attibyan Law Firm dan menyiapkan pembelaan.

"Menghadiri dan pendampingan persidangan. Menyampaikan update perkembangan kasus kepada pihak keluarga. Berkoordinasi dengan pihak DPRD Rembang," kata Judha.

Judha mengonfirmasi bahwa WNI inisial STR merupakan Ketua DPRD Rembang Supadi.

Saat ini, sidang pertama telah berlangsung 4 Juli lalu dengan agenda dakwaan jaksa. Sidang kedua juga telah digelar 10 Juli lalu dengan agenda pembelaan dari pengacara KJRI Jeddah dan pengacara terdakwa STR dan JSA.

Lihat Juga :
Biden Salah Sebut Kamala Harris jadi Wapres Trump di KTT NATO

"Sidang lanjutan ketiga akan berlangsung dalam waktu dekat dengan agenda pemaparan alat bukti. Kemlu dan KJRI Jeddah akan terus lakukan pendampingan hukum," kata Judha.

Ketua DPRD Rembang Supadi sebelumnya dilaporkan hilang kontak setelah cuti hajinya habis pada 25 Juni lalu. Hingga kini pria itu belum menjalankan tugasnya sebagai legislator.

Belakangan diketahui bahwa Supadi ditahan oleh otoritas Arab Saudi. Dia ditahan karena pelanggaran keimigrasian.

Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf atau Gus Gipul mengatakan keberadaan Supadi diketahui setelah ia bersama dua Wakil Ketua DPRD Rembang yang lain berkomunikasi dengan Kemlu RI.

Lihat Juga :
Media Asing Soroti Vonis 10 Tahun Eks Mentan SYL

Adik kandung Menteri Agama ini mengungkapkan, pada 23 Mei, pihak Arab Saudi menutup akses masuk bagi pendatang yang menggunakan visa ziarah. Sementara itu, pada 4 Juni, Supadi memasuki Kota Makkah menggunakan visa ziarah dan pada 9 Juni ia terkena razia.

"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," ungkap Gus Gipul, Selasa (9/7).

(blq/bac)