erek erek kereta api

    Release time:2024-10-08 00:08:20    source:the first slam dunk 2022 sub indo   

erek erek kereta api,yalla bola,erek erek kereta apiJakarta, CNN Indonesia--

Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun berpendapat alasan 'nebeng' yang dikemukakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat mendapat fasilitas pesawat jet pribadi memperkuat dugaan gratifikasi.

"Alasan nebengyang dikemukakan Kaesang itu membenarkan dugaan gratifikasi," ujar Ubed kepada CNNIndonesia.commelalui pesan tertulis, Kamis (18/9).

Ubed merupakan pihak pelapor dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang terkait penerbangannya ke Amerika Serikat menumpang private jet. Ubed pun meminta KPK memanggil pemilik privat jet untuk menggali motif memberikan tebengan kepada Kaesang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
PDIP Balas Istana soal Jet Pribadi Mega: Itu Perjalanan Kebangsaan

Ubed mengaku hingga saat ini belum mendapat undangan klarifikasi dari KPK.

"Saya berharap para komisioner KPK di pengujung masa kerjanya ini kembali mengembalikan muruah KPK dengan menegakkan hukum secara tidak tebang pilih," ucap Ubed.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menargetkan menyelesaikan analisis mengenai dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi Kaesang Pangarep dalam waktu tujuh hari kerja.

Pahala mengatakan pihaknya akan bertukar data dengan Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM)- dahulu Dumas KPK- dalam menangani laporan yang tersebut.

"Kami dengan Dumas, lewat pimpinan kita tukar-tukaran data supaya enggak dipanggil dua kali, dipanggil Dumas, dipanggil kami. Data di sana apa, di kami apa, mungkin seminggu lah, enggak susah-susah juga kan," ujar Pahala usai mengikuti agenda wawancara seleksi calon pimpinan KPK di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9).

Pahala menyampaikan apabila penggunaan jet pribadi dikonversikan ke dalam rupiah, maka didapat angka Rp90 juta setiap orang.

Dalam perjalanan 18 Agustus lalu, Kaesang bepergian bersama istrinya Erina Gudono. Kemudian kakak Erina dan seorang staf sehingga keseluruhan berjumlah Rp360 juta.

"Kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya, jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya gitu," kata dia.

Kaesang telah melaporkan dugaan gratifikasi berupa penggunaan pesawat jet pribadi ke KPK pada Selasa (17/9). KPK mempunyai batas waktu 30 hari kerja untuk menetapkan status fasilitas tersebut apakah masuk ke dalam ranah gratifikasi atau tidak.

Kaesang saat mendatangi KPK pada Selasa lalu mengatakan kedatangannya untuk menjelaskan duduk perkara dirinya menumpang jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat, 18 Agustus lalu.

Dia mengaku naik jet pribadi milik temannya sebatas nebeng atau menumpang. Dalam perjalanan itu Kaesang naik jet pribadi bersama istrinya Erina Gudono, kakak dari istrinya dan seorang staf. 

Lihat Juga :
Istana Buka Suara soal Kaesang, Singgung Megawati-Mahfud MD

"Tadi saya juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya," tuturnya.

Sementara itu Kepala Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi menyebut kritik dan tuduhan gratifikasi terhadap Kaesang tidak berimbang karena putra presiden Jokowi itu bukan penyelenggara negara. 

Di sisi lain, ada juga pihak-pihak lain yang menaiki pesawat pribadi namun tidak mendapat kritik sehebat Kaesang. Hasan Nasbi menyinggung mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Misalnya dari tayangan-tayangan bahkan video-video yang kita lihat, Ibu Mega kerap kali menggunakan private jet ya di dalam negeri maupun luar negeri," kata Hasan dalam siniar yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @hasan_nasbi, Selasa (17/9) yang telah diizinkan untuk dikutip.

"Atau bahkan ada misalnya pejabat publik yang di masa dia menjabat naik private jet, Pak Mahfud misalnya," kata dia.

(ryn/wis)