erek-erek 23

    Release time:2024-10-09 06:28:53    source:apk dazz cam   

erek-erek 23,yuki88,erek-erek 23

PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun- Bola panas polemik program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Jatigunung, Tulakan, terus menggelinding.

Warga setempat mengancam akan melakukan aksi lanjutan jika dalam waktu sepekan sejak aksi pertama belum ada tindak lanjut dari pihak pemerintah desa (pemdes).

Menurut Koordinator Aliansi Warga Jatigunung (AWJ) Muhamad Tonis Dzikrullah, bukan hanya PTSL yang disoroti warga.

AWJ juga mendesak kepala desa (kades) setempat tegas membina perangkatnya yang disinyalir melakukan penyimpangan.

‘’Mangga, terserah mereka mau evaluasi diri secara internal atau mau malu di hadapan publik. Itu pilihan bebas mereka,’’ katanya via pesan WhatsApp, Senin (22/7).

Baca Juga: Kejari Pacitan Endus Dugaan Pungli Program PTSL, Desa dalam Bidikan

Menurut aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pacitan ini, warga memberikan rambu-rambu sebagai bentuk peringatan keras. 

Aksi sebelumnya merupakan wujud cinta terhadap desa dan Kades Jatigunung.

‘’Kami yakin dan percaya beliau (Kades) orang baik. Hanya saja kurang tegas terhadap anak buahnya yang kurang kompeten dan terkesan korup,’’ tambahnya.

Kades Jatigungung Mislan pun angkat bicara.

Menurut dia, supaya tidak menjadi polemik di masyarakat, pihak pemdes bersama pokmas membebaskan biaya patok dan materai sepenuhnya.

Baca Juga: DPRD Ikut Soroti Dugaan Pungli PTSL di Pacitan, Sebut Kesepakatan Desa Bisa Jadi Temuan Masalah

‘’Hasil rembuganbersama pokmas, masyarakat kami bebaskan materai dan patok, manggabeli di luar supaya desa tidak dianggap berbisnis,’’ terangnya saat dikonfirmasi terpisah kemarin (21/7).

Menurut Kades yang baru memimpin empat tahun ini, APBDes tidak akan mampu jika membiayai seluruh sertifikasi tanah yang bakal diterbitkan.