erek kopi

    Release time:2024-10-07 22:04:59    source:kode alam bunglon togel   

erek kopi,potong rambut onad,erek kopiJakarta, CNN Indonesia--

Bareskrim Polri menyita sejumlah dokumen terkait kasus pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sukriadi Darma (SD).

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penyitaan tersebut dilakukan usai penyidik menggeledah rumah tersangka pada Selasa (13/8) siang.

Lihat Juga :
Kapolri Naikkan Pangkat 16 Pati: Kapolda Bengkulu hingga Jateng

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tindak lanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan kepada Jaksa Peneliti di Kejaksaan Agung," tuturnya.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menetapkan eks pegawai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Sukriadi Darma (SD) sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Lihat Juga :
Polisi: Angela Lee Pakai Uang Penipuan Tas Mewah Buat Bayar Utang

Aksi pemerasan tersebut dilakukan SD kepada Direktur PT AOBI secara berulang kali selama periode 2021-2023 dengan total nilai pemerasan mencapai Rp3,49 miliar.

Penyidik Bareskrim telah memeriksa total 28 saksi yang terdiri dari 17 saksi dari pihak BPOM, 2 saksi dari KPK dan 2 saksi dari Perbankan.

Selain itu, dilakukan penyitaan terhadap barang bukti uang senilai Rp1,3 miliar dan 65 dokumen terkait lainnya.

(tfq/fra)