nomor togel 55

    Release time:2024-10-07 22:06:39    source:rtp mpoid hari ini   

nomor togel 55,sydney pools 6d bola merah,nomor togel 55Jakarta, CNN Indonesia--

Menteri PerdaganganZulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan aturan pembatasan barang bawaandari luar negeri tidak dicabut, tetapi direvisi.

Ia mengatakan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Ketentuan Impor segera direvisi demi mengeluarkan lampiran III tentang barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI,  sebagaimana telah diubah dalam Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Selanjutnya, ketentuan impor barang kiriman PMI akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 Tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang PMI yang salah satu isinya membebaskan bea masuk barang kiriman PMI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut hal ini menindaklanjuti keputusan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian yang membahas Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, di Jakarta, Selasa (16/4).

Zulhas mengatakan hasil tersebut memutuskan untuk merevisi aturan impor barang kiriman PMI dan barang pribadi penumpang, serta memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Ia pun menjelaskan impor barang kiriman PMI dibebaskan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun tidak baru (bekas).

"Ketentuan ini berlaku untuk barang kiriman PMI yang tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor dan tidak termasuk kategori barang berbahaya," ungkap Zulhas.

Selanjutnya, impor barang kiriman PMI mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia. PMK tersebut mengatur bahwa barang kiriman PMI yang tercatat pada Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) diberikan pembebasan bea masuk.

Lihat Juga :
ANALISISBerhitung Rugi RI Imbas Jeblok Rupiah 'Dihantam' AS dan Timur Tengah

Namun, dengan ketentuan jumlah pengiriman paling banyak tiga kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean per pengiriman paling banyak Free on Board (FOB) sebesar US$500 atau sekitar Rp8 juta, sehingga total dalam satu tahun, pembebasan bea masuk yang dapat diterima oleh PMI sebesar US$1.500 atau Rp24,2 juta.

Adapun pelaksanaannya dilakukan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Ketentuan selanjutnya dalam PMK tersebut, barang kiriman PMI selain yang tercatat pada BP2MI tetapi memiliki kontrak kerja yang telah diverifikasi oleh perwakilan pemerintah RI di luar negeri diberikan pembebasan bea masuk.

Namun, jumlah pengiriman diatur paling banyak satu kali dalam satu tahun kalender dan nilai pabean paling banyak FOB US$500.

"Revisi Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 juga dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan barang kiriman PMI yang saat ini masih tertahan di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya dan Tanjung Emas, Semarang," kata Zulhas.

"Tertahannya barang-barang kiriman tersebut karena sebagian barang tersebut melebihi batasan jumlah barang yang saat ini diatur dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024," sambungnya.

Lihat Juga :
ASN Dapat Satu Unit Apartemen di IKN, Kecuali yang Jomlo

Revisi Impor Barang Pribadi Penumpang

Zulhas menyampaikan pengaturan atas barang pribadi bawaan penumpang juga akan dikeluarkan dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024.

Pengaturan impor barang bawaan pribadi penumpang akan kembali diatur di PMK Nomor 203 Tahun 2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa Oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkutan.

Ia menjelaskan impor barang pribadi penumpang dikecualikan dari pemenuhan perizinan impor, tidak dibatasi jenis dan jumlah barangnya, serta dapat diimpor baik dalam keadaan baru maupun bekas.

"Barang pribadi penumpang yang diberikan pengecualian tersebut merupakan barang pribadi penumpang yang hanya digunakan tidak untuk kegiatan usaha, tidak termasuk kategori barang yang dilarang impor, serta tidak termasuk kategori barang berbahaya," jelas Zulhas.

PMK Nomor 203 Tahun 2017 sendiri mengatur bahwa barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri dengan nilai pabean paling banyak FOB US$500 per orang untuk setiap kedatangan diberikan pembebasan bea masuk.

Selanjutnya, dalam hal nilai pabean barang pribadi penumpang yang dikategorikan sebagai barang personal use yang diperoleh dari luar negeri melebihi FOB US$500, atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak impor.

Revisi Aturan Pembatasan Impor Barang

Hasil Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Perekonomian juga memutuskan untuk mengevaluasi aturan pembatasan impor barang.

Zulhas menekankan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan ditujukan terhadap aturan impor barang yang mewajibkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait sebagai persyaratan permohonan Persetujuan Impor (PI).

Menurutnya, evaluasi aturan pembatasan impor barang sebagai tindak lanjut dari masukan pelaku usaha serta asosiasi atau pemangku kepentingan terkait.

Para pelaku usaha, asosiasi, dan pemangku kepentingan menyampaikan masukan terkait kesulitan dalam mendapatkan rekomendasi atau pertimbangan teknis dari kementerian dan lembaga terkait.

Zulhas juga menegaskan bahwa evaluasi aturan pembatasan impor barang akan dilakukan di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga teknis terkait.

Sementara, hasilnya akan digunakan sebagai bahan masukan revisi Permendag tentang kebijakan dan pengaturan impor.

"Sejumlah kebijakan baru ini baru dapat dilaksanakan setelah diterbitkan perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Jo. Permendag Nomor 3 Tahun 2024 yang saat ini sedang proses," ucap Zulhas.

"Kami saat ini secara maraton sedang menyusun perubahan Permendag tersebut. Karena melibatkan banyak kementerian dan lembaga. Perubahan Permendag ini dikoordinasikan kantor menko perekonomian," sambungnya.

[Gambas:Video CNN]

(mrh/pta)