pos4d asia

    Release time:2024-10-08 01:40:50    source:rtp idr45   

pos4d asia,2d 89,pos4d asia

Jakarta, CNBC Indonesia -Kamar Dagang dan Industri (Kadin) daerah tengah bersiap menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di St Regist, Jakarta, Sabtu (14/9/2024).

"Ya kita menyikapi dinamika yang terjadi dalam Kadin Indonesia, untuk demi kepentingan Kadin Indonesia yang lebih baik ke depan," kata Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman di lokasi acara.

Thomas belum mau berbicara banyak terkait acara yang digelar hari ini. Ia hanya meminta publik mengikuti perkembangan yang terjadi di Munaslub.

Sementara itu, di lokasi yang sama, Ketua Pelaksana Munaslub Bayu Priawan Djokosoetono mengatakan, acara Munaslub hari ini sah digelar, karena telah sesuai dengan AD/ART organisasi.

Ia mengatakan, mayoritas Kadin daerah atau tingkat provinsi sudah hadir di lokasi. Menurut Bayu, setidaknya sudah sekitar 20 Kadin daerah yang akan mengikuti acara Munaslub ini.

"Sudah sesuai AD/ART, dihadiri oleh peserta yang mayoritas dan kuorum, lebih dari 20," kata Bayu.

Pantauan di lokasi, telah hadir Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia Anindya N. Bakrie di lokasi acara, selain itu juga nampak Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo.

Sebagai informasi, sebelumnya Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan bahwa upaya menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Pilihan Redaksi
  • Para Pengusaha di Kadin Tiba-Tiba Mau Gelar Munaslub, Ada Apa?
  • Profil Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid, Intip Deretan Bisnisnya

Selain itu, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum yang masih menjabat saat ini juga berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

"Mencermati perkembangan informasi yang beredar mengenai rencana menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia oleh sejumlah pihak, kami selaku Dewan Pengurus Kadin Indonesia melihat upaya ini telah menciptakan situasi yang mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan," ungkap Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra dalam keterangannya, Jumat (13/9/2024).

Eka menjelaskan, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia, di mana M Arsjad Rasjid PM merupakan Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih masa bakti 2021-2026.

Arsjad Rasjid dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 berdasarkan keputusan bersama pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.

"Dengan begitu, seluruh anggota Kadin, baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah UU dan menegakkan AD/ART dalam aktivitas organisasi," tegasnya.

Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

"Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART," tutur Eka.

Eka menambahkan, situasi dan dinamika yang saat ini bergulir merupakan bagian dari perjalanan organisasi. Namun, semangat mengedepankan mekanisme AD/ART yang sesuai dengan UU Kadin dan Keppres Kadin harus menjadi dasar dalam perjalanan organisasi.

"Kami mengimbau agar para pihak dapat dengan bijak mengambil sikap bersatu dan mengutamakan kepentingan organisasi demi kemajuan perekonomian nasional. Tantangan perekonomian ke depan semakin sulit dan tidak dapat tercapai jika dunia usaha tidak bersinergi dan kolaborasi secara inklusif dan gotong royong dalam semangat Bhineka Tunggal Ika," ungkap Eka.


(fab/fab) Saksikan video di bawah ini:

Video: Detik-Detik Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Hasil Munaslub

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Disebut Tak Sesuai AD/ART, Ketua Pelaksana Munaslub Kadin Buka Suara