agenlive

    Release time:2024-10-08 02:03:54    source:jollymax top up   

agenlive,respin123 slot,agenliveSurabaya, CNN Indonesia--

Kakak dari Ketua Umum PKBMuhaimin Iskandar yang juga Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, melaporkan Mantan Sekretaris Jendral PKB Lukman Edy ke Polda Jawa Timur, atas dugaan fitnah dan berita bohong setelah bertemu pengurus PBNU.

Gus Halim yang juga Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi ini tiba didampingi oleh beberapa petinggi DPW PKB Jatim lainnya, yakni Sekretaris DPW PKB Jatim Anik Maslachah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi dan beberapa tokoh lainnya.

"Saya melaporkan Pak Lukman Edy yang melakukan, menurut saya itu penistaan dengan cara memfitnah dan berita bohong," kata Gus Halim di Mapolda Jatim, Selasa (6/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Babak Baru Seteru PKB-PBNU: Banser Siaga hingga Cak Imin Dilaporkan

Dia menyebut, Lukman juga memfitnah elite PKB tidak benar mengelola dana Pilres, dana Banpol, dan dana fraksi. Padahal, kata Gus Halim, PKB Jatim tidak pernah mengelola dana pilpres dan selalu melaporkan penggunaan dana-dana lainnya.

"Dana Banpol, DPW PKB selalu melaporkan dan audit BPK tiap tahun, audited BPK. Dan tentu bisa dilihat di webnya BPK. Bagaimana PKB jatim dalam mengelola dana Banpol," ucapnya.

"Nah ini yang kemudian kami pengurus DPW PKB Jatim merasa ini fitnah besar ini bisa merusak citra saya sebagai ketua DPW, macem-macem itu tafsirannya baik di internal pengurus PKB dengan kader-kader PKB," tambahnya.

Gus Halim mengakui bahwa laporan terhadap Lukman Edy ini juga dilakukan DPP PKB di Bareskrim Polri. Namun, pihaknya merasa namanya juga ikut dicemarkan, maka hal itu lah yang mendasari laporan di Polda Jatim ini.

"Dia kan ngomong PKB, pengurus PKB, internal PKB, saya merasa saya internal PKB," kata Gus Halim.

Dalam laporan ini, Gus Halim mengatakan pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti pernyataan Lukmad Edy yang ada di berbagai media.

"Banyak [bukti]. Ada YouTube, berita online, berita koran, semua. Jadi baik yang sifatnya audio, audio visual maupun yang cetak," pungkasnya.

Lihat Juga :
Lukman Edy ke PKB Usai Dipolisikan Terkait PBNU: Jangan Alergi Kritik

Sebelumnya DPP PKB melaporkan eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik pimpinan ke Bareskrim Polri. Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan Lukman Edy dilaporkan karena pernyataannya di Kantor PBNU beberapa waktu lalu.

Cucun menyebut pernyataan Lukman terkait Ketua PKB Muhaimin Iskandar sebagai bentuk ujaran kebencian dan pencemaran nama baik terhadap pimpinan maupun institusi.

"Kami DPP PKB bersama tim kuasa hukum, melaporkan Lukman Edy yang menyebarkan berita yang dikonsumsi oleh publik, yang itu membahayakan sebagai ujaran kebencian atau pencemaran nama baik," ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Laporan yang dilayangkan oleh DPP PKB tersebut tercatat dengan nomor LP/B/262/VIII/2024/Bareskrim Polri pada tanggal Senin 5 Agustus 2024.

Lihat Juga :
PKB Polisikan Eks Sekjen Lukman Edy ke Bareskrim Polri
(frd/DAL)