klaim bonus mole4d

    Release time:2024-10-07 23:41:11    source:ipar4d   

klaim bonus mole4d,data togel nusantara 2023,klaim bonus mole4d

Jakarta, CNBC Indonesia-Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menargetkan sistem inti perpajakan atau core tax system akan mulai beroperasi pada Januari 2025, mundur dari rencana semula pada pertengahan tahun ini. Sistem informasi perpajakan ini diharapkan mampu meningkatkan rasio perpajakan di Indonesia.

"Insya Allah di kita bisa menggunakan core tax pada 1 Januari 2025," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di kantornya, Jakarta, Senin, (23/9/2024).

Baca:
Jelang Peluncuran Core Tax, Hampir 100% NIK-NPWP Sudah Padan

Suryo menuturkan saat ini DJP sudah dalam tahap sosialisasi dan edukasi penggunaan sistem tersebut. Menurut dia, edukasi sudah diberikan kepada 52.964 Wajib Pajak kakap dengan transaksi yang besar. "Karena mereka yang akan sangat terimbas oleh implementasi core tax," kata Suryo.

Dia menambahkan meski demikian DJP tetap memberikan edukasi kepada Wajib Pajak lainnya. Dia menyebut masyarakat dapat mengakses simulasi core tax ini serta menemukan buku dan video panduan penggunaan core tax di dalam website DJP online.

Tak kalah penting, Suryo mengatakan DJP juga melakukan pelatihan terhadap para pegawai pajak dalam menggunakan sistem ini. Nantinya, para pegawai pajak itu akan menjadi pelatih bagi masyarakat yang akan menggunakan core tax system.

Baca:
Negara Bangkrut Tetangga RI Pilih Tokoh Marxis Jadi Presiden

Suryo mengatakan tahap pelatihan bagi pegawai pajak dan masyarakat ini penting sebelum core tax benar-benar dirilis. Dia mengatakan pelatihan kepada masyarakat luas dilakukan agar mereka tidak bingung ketika DJP merilis sistem tersebut.

"Sehingga tidak ada gap ketika benar-benar dilaksanakan," kata dia.


(rsa/mij) Saksikan video di bawah ini:

Video: Bos Hizbullah Dibunuh Israel Hingga Sistem Pajak Canggih di RI

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Tak Lapor SPT Pajak, Pengusaha Kalimantan Ini Dijebloskan ke Penjara