ufcslot99 syariah

    Release time:2024-10-08 01:42:11    source:messipoker link alternatif   

ufcslot99 syariah,djj gateway jayapura,ufcslot99 syariahJakarta, CNN Indonesia--

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan tentang juru bicara presiden menjelang lengser. Aturan itu dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2024.

Aturan itu menyebut juru bicara presiden berada di bawah naungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka bertanggung jawab kepada kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, tetapi bisa mendapatkan penugasan langsung dari presiden.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perpres itu juga diatur bahwa jumlah juru bicara presiden merupakan kewenangan presiden. Aturan itu juga memastikan bahwa Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan termasuk juru bicara presiden.

Masa jabatan jubir presiden menyesuaikan masa jabatan presiden. Jubir presiden bisa berasal dari berbagai kalangan.

"Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional dapat berasal dari Pegawai Negeri Sipil atau non-Pegawai Negeri Sipil," bunyi pasal 32.

Pasal berikutnya berbunyi, "Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Kepala, Deputi, Juru Bicara Presiden, Staf Khusus, dan Tenaga Profesional diberhentikan dari jabatan organiknya selama menduduki jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."

Lihat Juga :
Jokowi Bentuk Kantor Komunikasi Presiden Jelang Lengser

Sebelumnya, Jokowi pernah memiliki dua juru bicara presiden dalam dua periode pemerintahan sejak 2014 silam. Pada periode pertama, posisi itu diduduki oleh Johan Budi Sapto Pribowo.

Pada periode kedua, posisi itu sempat diduduki Fadjroel Rachman. Namun, Fadjroel tak mendampingi Jokowi sampai akhir jabatan.

Saat ini, Jokowi tak punya juru bicara presiden secara definitif atau de jure. Namun, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana banyak bicara di publik untuk menjawab isu-isu terkait Presiden Jokowi.

(dhf/kid)