genting138 alternatif

    Release time:2024-10-08 18:10:35    source:kingkongbola   

genting138 alternatif,88cash link alternatif,genting138 alternatif

MAGETAN,Jawa Pos Radar Madiun– Keputusan Hergunadi mundur sebagai Penjabat (Pj) Bupati Magetan patut diacungi jempol.

Hergunadi yang ngebet mencalonkan diri menjadi bakal calon bupati (bacabup) di Pilkada Magetan ingin fairdalam mengarungi konstestasi.

Meski belum mendapat restu dari Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tito Karnavian, surat pengunduran diri Pj Bupati Magetan itu sudah berproses.

Baca Juga: Karhutla Gunung Lawu 2023 Masih Menghantui, Perhutani dan Pemkab Magetan Siapkan Langkah Antisipasi

Namun, langkah pencalonannya sebagai kandidat di pilkada mendatang itu masih belum lengkap.

Hergunadi yang juga menjabat sebagai Sekdakab Magetan itu masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dirinya diketahui belum mengajukan permohonan mengundurkan diri untuk melepas status abdi negara tersebut.

Baca Juga: Pengunduran Diri Hergunadi Belum Direstui Mendagri, DPRD Magetan Sudah Siapkan Tiga Nama Pengganti Pj Bupati

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan Masruri mengamini hal itu.

Selain Hergunadi, bakal calon lain seperti Ida Yuhana Ulfa dan Tatak Pantjono Utomo juga belum mengajukan pengunduran diri mereka sebagai ASN maupun kepala desa (kades).

"Ya, sampai saat ini memang belum ada yang mengajukan permohonan pengunduran diri dari statusnya sebagai ASN karena mengikuti pilkada,’’ katanya, Rabu (24/7).

Baca Juga: Rayakan Hari Anak Nasional, RSUD dr Sayidiman Ajak Siswa-Siswi TK Bermain sekaligus Belajar

Karena belum menyodorkan surat pengunduran diri, Masruri menilai Hergunadi dan Ida misalnya masih merupakan ASN aktif.

Pun, berhak menerima gaji seperti biasa. Dia mengakui ada ketentuan mengenai pengunduran diri seorang ASN apabila maju dalam pesta demokrasi.