beli chip murah via dana

    Release time:2024-10-07 22:01:59    source:toto nesia   

beli chip murah via dana,erek2 lalat,beli chip murah via dana

Jakarta, CNBC Indonesia -PT Asuransi Sonwelis Takaful mengumumkan pengalihan portofolionya ke PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Hal ini terjadi setelah pihaknya gagal diakuisisi oleh PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (TUGU).

Dalam pengumuman yang dipublikasi di media massa, Asuransi Takaful mengklaim telah mengantongi persetujuan dari OJK untuk melakukan pengalihan portofolio asuransi syariah kepada PT Zurich General Takaful Indonesia.

"Pengalihan portofolio akan dilaksanakan seusai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan polis asuransi syariah yang terkait," sebagaimana disampaikan dalam pengumuman tersebut, Kamis, (26/9/2024).

Baca:
Batal Dicaplok TUGU, Asuransi Takaful Umum Masih Merugi

Saat ini, asuransi Sonwelis Takaful dimiliki oleh Suranto Tarunasastra dengan komposisi kepemilikan saham 60%, Mimijati Tarunasastra 13,34%, Tirta Tarunasastra 13,33% dan Erick Tarunasastra 13,33%.

Sebagaimana diketahui, menurut POJK Nomor 11 tahun 2023, asuransi wajib spin-off paling lambat 31 Desember 2026. Adapun modal inti yang dimiliki asuransi syariah nantinya harus mencapai minimum sebesar Rp 100 miliar sebagai persyaratan spin off.

Sementara itu, per laporan keuangan Agustus 2024 Asuransi Sonwelis Takaful baru mencatatkan ekuitas sebesar Rp66,79 miliar dan modal disetor Rp8 miliar. Maka, tidak heran bila Sonwelis membidik perusahaan asuransi yang lebih besar untuk mengalihkan portofolionya.

Baca:
Akuisisi Asuransi Syariah Sepi Peminat, Apa Kabar Konsolidasi?

Aksi ini terjadi di tengah pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menyebutkan terdapat dua perusahaan asuransi memilih untuk mengembalikan izin usahanya. Hal ini lantaran keduanya tidak bisa memenuhi ketentuan ekuitas minimum bagi perusahaan asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono melihat, kedua perusahaan tersebut memilih untuk mundur karena kepentingan efisiensi dan konsolidasi. Dengan kata lain, keduanya tidak memiliki modal yang cukup sehingga memilih untuk ditutup.

"Saat ini ada 2 perusahaan asuransi yang mempertimbangkan untuk mengembalikan izin usahanya karena kepentingan efisiensi dan konsolidasi dan atau kemungkinan tidak akan dapat memenuhi persyaratan modal tersebut," jelas Ogi dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis, (12/9/2024).

Ogi menilai, saat ini jumlah pelaku asuransi yang cukup banyak dengan modal yang terbatas. Maka, proses merger, akusisi dan konsolidasi menjadi suatu keniscayaan sebagaimana yang terjadi diperbankan.

"Sebagian besar perusahaan asuransi masih wait and see terkait pemenuhan modal pada tahun 2026 dan 2028," tutur Ogi.


(ayh/ayh) Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Diancam Gempa Megathrust, Minat Asuransi Bencana Naik

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Laba Tugu Insurance (TUGU) Melejit 281% Jadi Rp1,32 T