racing 888bet

    Release time:2024-10-08 00:20:12    source:kinghorstoto   

racing 888bet,agenlive,racing 888bet

Jakarta, CNBC Indonesia- Sebanyak 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, termasuk komedian Alfiansyah Komeng, telah resmi menjabat. Mereka mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.

Baca:
Sah! 580 Anggota DPR Periode 2024-2029 Resmi Menjabat



"Sebelum memangku jabatan anggota DPD, saudara-saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama masing-masing. Apakah saudara-saudara bersedia?," tanya Syarifuddin.

"Bersedia," jawab anggota DPD.

Syarifuddin mengingatkan bahwa sumpah/janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara, dan menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.

"Sumpah/janji ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara mengikuti lafal sumpah/janji yang akan saya pandu," kata Syarifuddin.

Setelah itu, Syarifuddin memandu sumpah/janji yang diikuti perwakilan anggota DPD dari masing-masing fraksi dan seluruh anggota DPD yang hadir.

Berikut adalah sumpah/janji yang diucapkan wakil rakyat:

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945.


Bahwa saya, dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


(miq/miq) Saksikan video di bawah ini:

Video: Momen Unik di Pelantikan Anggota Parlemen, Dari 'Uhuy'-Ultraman

iframe]:absolute [&>iframe]:left-0 [&>iframe]:right-0 [&>iframe]:h-full">Next Article Video: Hakim PK Sengketa Merek Polo Berpotensi Diganti, Ini Alasannya!