mimpi3d

    Release time:2024-10-08 05:30:59    source:induk organisasi sepak bola internasional adalah ....   

mimpi3d,rojokoyo budiman,mimpi3dJakarta, CNN Indonesia--

Presiden Joko Widodo memberikan insentif dengan nilai mencapai Rp77,6 juta untuk Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochamad Afifuddin setelah Pemilu Serentak 2024. Jumlah itu naik 50 persen dari pemilu sebelumnya.

Pemberian insentif itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2024. Insentif juga diberikan kepada para komisioner KPU RI.

"Besaran insentif sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) bagi: a. Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum dengan rincian: 1. Ketua sebesar Rp77.625.000,00 (tujuh puluh tujuh juta enam ratus dua puluh lima ribu rupiah); dan 2. Anggota sebesar Rp67.500.O00,00 (enam puluh tujuh juta lima ratus ribu rupiah)," bunyi pasal 2 Perpres Nomor 86 Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lihat Juga :
Perludem Kritik KPU Jakarta: Dharma-Kun Seharusnya Didiskualifikasi

Insentif Pemilu Serentak 2024 juga diberikan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di KPU berbagai tingkatan. Pejabat eselon mendapat Rp58,17 juta, sedangkan pejabat eselon Ib mendapat Rp41,39 juta.

Pejabat eselon IIa dan pejabat fungsional utama mendapatkan Rp29,44 juta. Pejabat eselon IIb mendapat Rp23,34 juta. Pejabat eselon IIIa dan pejabat fungsional madya mendapat Rp17,12 juta.

Pejabat eselon IVa dan pejabat fungsional muda mendapat Rp10,36 juta. Adapun pejabat pelaksana dan pejabat fungsional pertama mendapat Rp6,63 juta.

"Insentif diberikan 1 (satu) kali dan dibayarkan setelah penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2024," bunyi pasal 3 perpres tersebut.

Jokowi mengungkap alasan menaikkan insentif semua pegawai KPU pascapenyelenggaraan Pemilu Serentak 2024. Jokowi mengatakan KPU sudah bekerja keras menyukseskan pemilu tahun ini.

Selain itu, ia menyebut jumlah insentif untuk KPU tak pernah naik sejak 2014. Oleh karena itu, ia memutuskan untuk menambah pemberian bagi para petugas pemilu.

"Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif. Saya baru tahu kemarin," ujar Jokowi pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/8).

Lihat Juga :
Pernyataan Lengkap Ketua KPU Respons Putusan MK Terkait UU Pilkada
(dhf/wis)