kakatogel

    Release time:2024-10-08 06:03:31    source:apk speeder x8 higgs domino   

kakatogel,permainan turbo,kakatogelJakarta, CNN Indonesia--

BareskrimPolri mengungkap modus penipuan 'like and subscribe' yang dilakukan warga negara China berinisial SZ, sindikat scamjaringan internasional.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan SZ selaku dalang penipuan membuka lowongan pekerjaan sebagai operator untuk bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab.

Lihat Juga :
Mahfud Sebut Pelaku TPPO Musuh Negara: Tak Dapat Restorative Justice

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan para WNI yang menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu kemudian ditugaskan sebagai operator untuk mencari korban melalui media sosial.

Setelah menemukan calon korban, mereka kemudian akan menawarkan investasi ataupun pekerjaan paruh waktu melalui skema likedan subscribeterhadap konten-konten di media sosial.

Lihat Juga :
WNI Sindikat Pencuri Data di 70 Negara Bernama Umbrella Corp Ditangkap

"Melakukan operasi online scam dengan modus kerja paruh waktu seperti menonton, like, subscribe media sosial dengan syarat harus mendepositkan uang," jelasnya.

"Dengan hasil yang direkayasa. Sehingga korban mendapat untung atau komisi pada awalnya dan rugi lebih besar pada akhirnya setelah melakukan deposit," imbuhnya.

Untuk menjalankan aksinya, Himawan menyebut SZ selaku pimpinan jaringan scam internasional mempekerjakan total 17 WN Indonesia, 10 WN Thailand, 21 WN China dan 20 WN India.

Ia mengatakan mereka dibawa ke Dubai oleh SZ untuk ditugaskan sebagai operator penipuan dan mencari korban yang sesuai dengan kewarganegaraannya masing-masing.

Akibat aksinya tersebut, Himawan mengatakan total kerugian yang dialami dari keempat negara tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

"Total kerugian secara keseluruhan sekitar Rp1,5 triliun dengan rincian kerugian di India Rp1,077 triliun, Cina Rp91 miliar, Thailand Rp288 miliar dan Indonesia Rp59 miliar," tuturnya.

Lihat Juga :
Modus Kejahatan 14 WNI Diduga Terlibat Pencucian Uang di Hong Kong

Dalam kasus ini, Himawan mengatakan pihaknya juga menangkap tiga pelaku sindikat lainnya. Rinciannya yakni NSS yang bekerja sebagai penerjemah sekaligus perantara antara SZ selaku bos dengan para operator.

Ia menyebut NSS telah berhasil ditangkap lebih dahulu dan sudah divonis hukuman 3,5 tahun penjara. Selanjutnya untuk tersangka H, kata dia, berperan sebagai operator jaringan penipuan dan berhasil ditangkap di Bandung, Jawa Barat.

Terakhir tersangka M merupakan penyalur para korban TPPO yang dipekerjakan di Dubai. Lebih lanjut, Himawan mengatakan pihaknya sampai saat ini masih memburu lima pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan scam tersebut yang diduga melarikan diri dari Dubai.

"Kita melakukan permintaan DPO dan red notice kepada interpol. Red notice terhadap 4 WNI yang berada di Dubai dan 1 yang DPO terhadap WNA. WNA koordinator dari para operator," tuturnya.

(tfq/pmg)