rtp bolahiu

    Release time:2024-10-08 06:08:32    source:statistik david de gea   

rtp bolahiu,shio mancing ikan,rtp bolahiuJakarta, CNN Indonesia--

Polisi telah menetapkan Armor Toreadorsebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, selebgram Intan Nabila.

Kepada polisi, Armor mengaku telah melakukan aksi KDRT terhadap istrinya sebanyak lima kali. Aksinya terakhir terjadi pada Selasa (13/8) sekitar pukul 10.09 WIB di kediaman keduanya di Sukaraja, Bogor.

Lihat Juga :
Armor Toreador Ketahuan Nonton Video Porno, Intan Nabila Dipukuli

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, Nabila lantas mengunggah rekaman aksi KDRT yang dialaminya ke media sosial.

Lihat Juga :
BREAKING NEWSPolisi Tangkap Suami Selebgram Intan Nabila Terkait Kasus KDRT

Setelahnya, Polres Bogor pun mengetahui ihwal aksi KDRT itu berdasarkan hasil patroli siber. Lalu, sekitar pukul 13.30 WIB, Rio memerintahkan jajarannya untuk langsung mendatangi lokasi kejadian.

"Pada pukul 14.00 anggota kami di sana langsung menjemput bola dan membuat laporan polisi untuk segera dasar kami bertindak untuk melakukan penangkapan terhadap saudara ATG," ucap Rio.

"Setelah sampai di sana, saudara ATG ini meninggalkan rumah sebelum anggota kami datang ke sana," imbuhnya.

Rio menyampaikan setelah pihaknya membawa Intan ke RSUD Cibinong untuk dilakukan proses visum. Selanjutnya, juga dilakukan pemeriksaan di Polres Bogor.

"Keadaannya sangat trauma, sehingga pemeriksaan tadi malam kami hentikan sementara, melihat faktor psikologi ibu, dan ada anak kecil serta dua anaknya yang selalu menangis di rumah mencari keberadaan ibunya," ujarnya.

Lihat Juga :
KDRT Intan Nabila Berawal dari Cekcok Isi HP Armor Toreador

Selanjutnya, pada pukul 16.00 WIB, polisi berhasil menemukan keberadaan Armor. Saat itu, Armor terpantau check-in di sebuah hotel di daerah Kemang, Jakarta Selatan.

Polisi lantas bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan penangkapan terhadap Armor di hotel tersebut. Armor pun berhasil diringkus sekitar pukul 19.45 WIB bersama empat temannya.

"Tersangka kooperatif, namun kami mendapat informasi sebelum yang bersangkutan berangkat untuk melarikan diri, tangkap saat itu juga," kata Rio.

"Kemudian pada pukul 22.00 kurang lebih, kasus tersebut sudah kita naikan ke penyidikan, pemeriksaan dilaksanakan sebagai tersangka dan kami telah melakukan penahanan terhadap saudara ATG dengan pasal berlapis," tambahnya.

Kini, Armor telah ditahan. Ia dijerat Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 80 Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 351 KUHP.

Dalam konferensi pers, Armor pun mengaku dirinya telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Intan lebih dari lima kali sejak tahun 2020.

"Lebih dari lima kali, dari tahun 2020," kata Armor.

(dis/pmg)