batik rtp

    Release time:2024-10-07 22:05:59    source:gambar suasana sedih   

batik rtp,royalwin indonesia,batik rtpJakarta, CNN Indonesia--

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan angin segar kepada warga yang memiliki properti dan lahan di Jakarta, berupa keringanan pajak.

Adapun insentif itu berupa keringanan pokok PBB dan pembebasan sanksi administrasi kepada wajib pajak yang melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di tahun 2024.

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2024Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan serta Kemudahan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan - Perdesaan dan Perkotaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selanjutnya adalah ketentuan insentif pembayaran hanya berlaku untuk PBB-P2 yang masih harus dibayar, wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan untuk mendapatkan insentif ini, dan pembayaran PBB dapat dilakukan melalui berbagai metode di seluruh channel pembayaran yang bekerja sama dengan Pemprov Jakarta.

"Sekurangnya ada tiga manfaat Insentif Pembayaran PBB, yaitu membantu meringankan beban masyarakat dalam membayar PBB; meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dalam membayar PBB, dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah dari sektor PBB," kata Morris.

Kebijakan insentif pembayaran PBB DKI Jakarta tahun 2024 memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk mendapatkan keringanan pokok dan pembebasan sanksi administrasi.

Insentif ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB dan membantu meringankan beban masyarakat di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.

Untuk itu, Morris Danny mengajak wajib pajak memanfaatkan insentif ini dengan melakukan pembayaran PBB-P2 lebih awal di tahun 2024.

"Dengan melakukan pembayaran PBB, kita turut berkontribusi dalam membangun Jakarta yang lebih maju dan sejahtera," kata Morris.

(inh/inh)