erek2 67

    Release time:2024-10-07 23:45:48    source:arti mimpi nenek meninggal   

erek2 67,arenatoto,erek2 67Jakarta, CNN Indonesia--

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi untuk pengadaan X-Ray statis, mobile X-Ray dan X-Ray trailer atau kontainer Badan Karantina Pertanian (Barantan) Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp82 miliar.

"Informasi terakhir atas penghitungan awal yang sudah dilakukan oleh auditor itu sekitar kurang lebih Rp82 miliar potensi kerugian negaranya," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/9).

Lihat Juga :
KPK Geledah Rumah Kakak Cak Imin di Kasus Dana Hibah, Sita Uang Tunai

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Senin (9/9), KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan) Wisnu Haryana. Ia mengaku didalami soal pengadaan X-Ray.

"(Diperiksa) terkait dengan pengadaan. Sebagai tersangka," kata Wisnu di Kantor KPK.

Lihat Juga :
Belum Lapor LHKPN, 57 Anggota DPR Terpilh Terancam Batal Dilantik

Pada hari yang sama KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi lainnya yaitu Robert Fredhita (karyawan swasta) dan Tin Latifah (PNS).

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini tetapi belum mengumumkannya ke publik. Identitas tersangka berikut konstruksi lengkap perkara akan disampaikan KPK bersamaan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Pada Kamis (15/8) lalu, KPK telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap enam orang.

Larangan tersebut berlaku untuk enam bulan ke depan. Mereka yang dicegah yaitu WH, IP, MB, SUD, CS dan RF.

(ryn/fra)