dolar138.com

    Release time:2024-10-07 22:19:50    source:yowestogel login alternatif login   

dolar138.com,erek2 jembatan,dolar138.comJakarta, CNN Indonesia--

Bareskrim Polri mengungkap dua kasus peredaran narkobajaringan internasional Myanmar-Malaysia yang terjadi di wilayah Aceh, Medan dan Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan dari pengungkapan yang dilakukan pada periode Juli tersebut, pihaknya berhasil mengamankan total 157 kilogram sabu.

Ia menjelaskan penangkapan pertama dilakukan oleh Satgas NIC terhadap sindikat sabu jaringan Malaysia-Indonesia melalui jalur Aceh dan Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan informasi tersebut, penyidik kemudian melakukan pendalaman dan menggerebek rumah tersangka berinisial AR yang diduga berperan sebagai tekong alias kurir laut, pada Jumat (12/7).

Namun, polisi hanya menemukan istri dari AR dan barang bukti sabu sebanyak puluhan bungkus sabu seberat 50 kilogram di bawah kasur.

Mukti mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka AR sudah melarikan diri ke Pangkalan Brandan untuk menuju Medan, Sumatera Utara.

"Tim berhasil mengidentifikasi tersangka AR yang berada di dalam kendaraan Toyota Rush, pada Sabtu (13/7). Setelah dilakukan penghadangan tim mengamankan yang bersangkutan di pintu keluar Tol Belawan," jelasnya.



Dalam kasus tersebut, polisi turut menetapkan lima pelaku dalam daftar pencarian orang (DPO). Rinciannya AN selaku pengendali jaringan; ID dan PN sebagai transporter laut; AD sebagai pengendali darat; dan ZF sebagai transporter darat.

Pada periode yang sama, Mukti mengatakan Satgas NIC juga turut mendapati rencana peredaran sabu jumlah besar dari Myanmar yang telah tiba di Jakarta dan Banten. Selain itu didapati informasi terkait rencana transaksi narkoba di wilayah Cikupa, Tangerang, Banten.

"Pada Hari Rabu (17/7) sekitar pukul 17.30 WIB, tim melihat kendaraan Avanza yang dicurigai sebagai target karena beberapa kali berputar-putar di lokasi," jelasnya.

Setelahnya, penyidik melakukan penggeledahan dan ditemukan tersangka TS yang berperan sebagai kurir untuk membawa 30 kilogram narkotika jenis sabu.

Lihat Juga :
Pensiunan ASN Gabung Jaringan Narkoba Internasional Edarkan Sabu

Kepada penyidik, tersangka TS mengaku diperintah oleh sosok BN untuk menyerahkan sabu tersebut kepada penerima di sebuah penginapan kawasan Citra Raya, Tangerang, Banten.

"Dilakukan pengembangan sehingga berhasil menangkap dua tersangka AS dan SR yang menjemput paket narkotika di depan Reddoorz Garden Boulevard Citra Raya," ujarnya.

Lebih lanjut, polisi juga menelusuri salah satu rumah di Cluster Carona Park yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan sabu. Dari lokasi tersebut penyidik berhasil menyita total 77 kilogram sabu dengan kemasan teh cina berwarna hijau.

Dalam kasus tersebut, Mukti menyebut penyidik masih mencari dua pelaku lainnya berinisial KR dan BN yang ditetapkan sebagai DPO selaku pihak pengendali.

"Modus operandi menyelundupkan narkotika dari Myanmar melalui jalur laut, disimpan di rumah sewaan yang dijadikan sebagai gudang untuk dipasarkan di wilayah Banten dan Jakarta," pungkasnya.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat Pasal 115 ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal pidana mati serta denda Rp10 miliar.

(tfq/isn)